|
Artikel | Back to menu
artikel
TAU PAITA
(ORANG MELAYU PURBA)
Menurut prasejarah, pulau Sumba telah didatangi dan dihuni
oleh beberapa golongan sebagai berikut: Golongan I: Tau
Paita (penduduk Melayu Purba). Ungkapan Tau Paita (Tau:
orang, Paita: pahit; MbR: kata Paita berasal dari Majapahit)
berarti pendatang pertama ketika belum ada penghuninya (Paita).
Golongan ini badannya tinggi , berambut keriting, dan sadis.
Juga ada semacam manusia yang terdiri dari dua jenis:
Golongan II, badan besar, tegak berjalan, berbulu, rambut
keriting. Sedangkan wanitanya besar dan susunya panjang,
disebut juga golongan manusia Milimungga (dialek Mangili).
Minimongga berarti orang hutan raksasa (bahasa Latin).
Golongan III, berbadan besar dan berbulu baik pria maupun
wanita, berjalan bungkuk dengan kedua tangan dan kaki
merangkak (pangga bei), julukannya: Meu Rumba (kucing hutan
raksasa).
Menurut keyakinan suku bangsa Sumba yang kemudian bahwa
Golongan I lebih cerdas dan turunannya Humba Meha bersaudara
dengan Hawu Meha (Pulau Sabu).
Dalam ungkapan kebaktian yang diucapkan pada jam 03.00 malam
terungkap dalam bahasa Sumba klasik tentang Tau Paita (Melayu
Purba) tiap kepulauan Indonesia.
Golongan Tau Paita pada tiap pulau dengan namanya sbb:
01. Pulau
Andalas oleh Kapu Ndala suku Humbas-Mandailing
02. Pulau
Jawa oleh Umbu Jawa Meha suku Jawa
03. Pulau
Bali oleh Umbu Mbali suku Bali
04. Pulau
Lombok oleh Umbu Ruhuku suku Sasak
05. Pulau
Bima oleh Umbu Ndima suku Bima
06. Pulau
Sulawesi oleh Umbu Makaharu suku Makassar
07. Pulau
Flores oleh Umbu Kawau suku Kawau
08. Pulau
Ternate oleh Umbu Taranati suku Ternate
09.
Pulau Ambon oleh Umbu Am-Bo-niti suku Ambon
10.
Pulau Irian oleh Umbu Panggora suku
Panggora
11. Pulau
Timor oleh Umbu Nggodu Timiru suku Timor
12. Pulau
Rote oleh Umbu Roti suku Rote
13. Pulau
Hawu oleh Umbu Hawu Meha suku Hawu
14. Pulau
Sumba oleh Umbu Humba Meha (bersaudara dengan Umbu Hawu Meha)
suku Sumba
Itulah sebabnya perasaan persaudaraan antara kabihu Humba
dengan kabihu Hawu erat sekali. Mereka sudah cerdas dalam
bertani, peralatannya sangat sederhana yaitu kapak batu tak
bertangkai (kataka ndaningu bubungu), tajak dari tulang
rebis binatang berkaki empat (pariku rii karaha banda),
pisau dari belahan bambu (kahidi kawita au), dan betel batu
hitam (watu tundungu) untuk membelah kayu besar, memecahkan
dan melubangkan batu.
Menurut sejarah, golongan I Tau Paita dihabisi oleh golongan
II dan golongan III (Milimungga dan Meu Rumba).
Sebagai kenangan Pulau Sumba disebut Tana Humba, karena itu
tidak ada suku atau kabihu Humba, hanya ada sebutan suku
atau kabihu Matolangu Tau Humba (MbR: disebut suku atau
marga atau kabihu Matolangu Tau Humba untuk membedakan
dengan marga atau kabihu Matolangu Tau Hawu yang berada di
Sabu, maka disebut Udu Do Matola. Selain itu ada juga Udu Do
Melagu. Menurut Pdt. S.H. Dara (pendeta GKS Waingapu),
dahulu ada orang Sabu yang terdampar di pantai selatan Pulau
Sumba. Setelah lama di tempat itu kemudian melamar dan
menikah dengan seorang gadis Sumba. Karena tidak dapat
membayar belis maka ia dituntut harus menetap di Sumba. Ia
memohon dengan sangat agar dikasihani (pamilangu eti). Ia
bersedia mentaati tuntutan keluarga pihak wanita tetapi nama
kabihunya tetap dipertahankan dan pihak wanita menyetujuinya.
Oleh sebab itu, ada kabihu Malanggu (dialek Sumba) di
Malanggu Tabundungu. Tetapi ada juga Udu Do Melagu yang dari
Sabu antara lain Bapak Piter Dao Riwu alias Ama Isak di
Kandara Payeti (Waingapu).
Makanan golongan II dan III, Milimungga dan Meurumba, berupa
siput hutan, ulat kepompong kayu (kawatu), jamur kayu (kahauki),
dan buah-buahan di hutan rimba. Tempat diam mereka adalah
goa-goa atau bongkahan batu diatas tebing batu di hutan
rimba raya, kadang-kadang saja manusia biasa melihatnya
sebab mereka tentu cepat merasa ada orang. MbR: menurut
cerita Mb. Moekoe mereka lahir tahun 1901 dan menurut Bapak
Raja Tamu Umbu Nggaba Hungu Rihi Eti di Prai Liu pada tahun
1903. Sekitar tahun 1901 ada seorang gadis tumbuh payudara (tumbu
huhu) kena terjerat ujung jarinya dengan jerat terbuat dari
kalita (daun gewang yang telah dibuang kulit luarnya) dan
terjadilah tali semacam tali rafia. Tali kalita dipintal
menjadi lamuditu (tali pintalan halus) dijadikan jerat dan
dipasang di mulut lubang jagung di ladang huma dekat rimba
raya di Kadumbulu untuk menjerat ayam hutan. Gadis liar itu
tidak dapat membuka jerat kalita itu dari jarinya. Untuk
melepaskan diri ia terus gigit tangannya sendiri. Ia
ditangkap pemilik huma kemudian dipasung. Ketika diberi
sarung, ia merabiknya dengan gigi dan mengunyahnya. Nasi
yang diberi tidak dimakannya, hanya dijatuhkan jagung mentah
di bawah kolong tempat ia dipasung. Lama kelamaan ia menjadi
jinak dan sama dengan manusia biasa. Ia diberi nama Kalita
agar menjadi peringatan bahwa ia kena jerat kalita.
Perawakannya besar dan lebih kuat dari wanita. Kalau junjung
kayu api, kayu yang dijunjungnya dua kali berat atau dua
kali banyak kayu api orang lain. Ia rajin dan kuat menyiang
di kebun atau ladang atau huma milik keluarga tempat ia
dipelihara. Kalau pawndangu panen jagung, maka ia menancap
kayu perbatasan jagung yang ia siang. Dalam aturan
pawndangu (bergotong royong saling mengundangu) yang turut
pawndangu itu boleh mengambil bagiannya. Di Kambera, orang
yang turut pawndangu panen jagung boleh mengambil jagung
pilihan yaitu jagung yang bulirnya besar-besar sehingga
disebut waturu paleha (jagung pilihan). Sedangkan di Lewa,
jagung yang boleh diambil menjadi hadiah bagi yang panen
jagung yaitu jagung berukuran kecil yang disebut karunggu
wataru. Mungkin peraturan demikian disepakati. Di Kambera
daerah panas curah hujan tak cukup dan ladang kurus hasil
jagung lebih banyak yang kecil dan sangat sedikit yang
berbulir besar, karena itu jagung pilihan adalah yang
berbulir besar. Sebaliknya di Lewa dan Masu, hasil jagungnya
lebih banyak yang berbulir besar dan sedikir yang berbulir
kecil, sebab itu jagung pilihan ialah yang berbulir kecil.
Atas pertanyaan kepada Kalita yang sudah jinak dan akrab
seperti wanita-wanita lainnya, ia katakan bahwa ia
sekeluarga berdiam di dalam batang pohon raksasa yang
batangnya bolong, kalau mau masuk harus memanjat sebab pintu
masuknya tinggi dari permukaan tanah. Mereka sangat takut
pada api dan anjing. Selagi saya muda, banyak cerita tentang
orang liar. Menurut Bapak Besarnya Guru P.L. Ndamung dan Pdt.
M. Yiwa, di Mangili (dekat Waijelu) ia pernah pandapungu
orang liar yang menghabiskan jagung yang baru tumbuh atau
muncul (mahina pautu). Ama Piti (namanya) menyatakan bahwa
ia pasang jerat pelanting (hiru hapndilu) dengan dendeng
bakar. Kemudian ia membangun ruang sekat dari dedaunan agak
jauh dari jerat hapndilu kembar (batang pelantingnya dari
dua batang bambu dengan tali jeratnya masing-masing dan
mempunyai pengumpil (kahili-na) masing-masing). Setelah lama
menunggu terdengarlah derik kayu kering dari pohon yang
ditebas untuk huma dan muncullah seorang pria tinggi besar
perawakannya dan bertelanjang bulat, berjanggut panjang,
bulu dada tebal, tangan berbulu. Ia mengangkat hidung (hengei)
untuk mencium bau dendeng supaya mengetahui dimana bau enak
itu berada. Setelah mengetahuinya maka ia langsung menuju
jerat pelanting. Ia hendak mengambil dendeng umpan dengan
tangan kanan, pelanting terangkat cepat dan menjerat tangan
kanannya sehingga terangkat ke atas. Hal tersebut tidak
dihiraukannya. Tangan kirinya hendak mengambil dendeng umpan
pada bagian kiri, batang pelantingnya (tandai hapndilu)
terangkat cepat ke atas dan tangan kirinya terjerat dan ikut
terangkat ke atas. Kedua tangannya telah terangkat tegang ke
atas namun tak dihiraukannya. Kemudian ia menarik untuk
melenturkan batang kedua pelanting itu hendak mengambil
dendeng umpan dengan mulutnya. Dengan menekan rasa takut,
Ama Pipi berteriak dan muncul dengan tombak dari
persembunyiannya. Meti pinangu garangu munyaka, kata Ama
Pipi mati sudah engkau disertai kata-kata makian. Dengan
sekali lompat, orang liar itu mencabut kedua batang
pelanting itu dan lari dengan membawa kedua jerat dan
pelantingnya. Saya tidak berani mengejarnya, kata Ama Pipi.
Pada beberapa tempat ada cerita tentang orang liar seperti
itu. Diperkirakan bahwa mereka adalah penduduk awal Pulau
Sumba yang disebut Tau Paita (orang zaman Majapahit).
Golongan IV adalah suku/marga/kabihu Damaru Taluku yaitu
suku-suku yang berasal dari Damar dan Maluku. Dalam buku
Kertagama menyebutkan bahwa pulau-pulau di sebelah timur
Pulau Jawa umumnya disebut Pulau Damar atau Maluku.
Disamping suku Damaru Taluku, terdapat orang Bugis (Tau
Bunggihu), orang Buton (Tau Mbutungu), orang Bajo (Tau Banju
Lindingu, artinya orang Bajo yang mengapung) yang hidup di
atas sampan atau perahu di laut.
Kita lanjutkan tentang pendaratan oleh suku yang ada
sekarang ini yaitu golongan aliran Marapu. Dalam pendaratan,
diatur strategi pengepungan Tana Humba sebagai berikut:
Kelompok I mendarat di Haharu Malai Kadanggu Lindi Watu,
terdiri dari dua rombongan. Rombongan I terdiri dari 8 buah
rakit raksasa, 8 x 4 suku/kabihu = 32 kabihu/suku/marga
dibawah pimpinan Umbu Walu Mandoku Walu Mandnga, Walu
Haharu I Njata I Walu Njongu I Kuhi I Watu, I
Karakapu I Kababa (suku/kabihu Kanatangu), Ondangu Ratu
Djawa Karanja Rowa Ratu (suku/kabihu Karunggu Watu) dan
Hili Baba Hili Ndahi (suku/kabihu Ana Maeri). Kelompok II
terdiri dari tujuh buah rakit raksasa. 7 x 4 suku/ksbihu =
28 suku/kabihu besar (karonggu), dibawah pimpinan Anda Mangu
Langu Meta Mangu Ndolungu didampingi oleh Mahumbu Mambua,
Umbu Rere Ana Lodu Rambu Reri Ana Wulangu, i nyamba i
Hawungu i Ratu i Nggai, Pongo i Kawa Nggodu i Laki, i
Tla i Nla.
Suku yang pegang Dewa Kilat ialah i Pambalu i Robu i Ndilu
i Lauku i Boku i Ma Wmaru. Ungkapan perjalanan Pihu
Ndhi Lauru Awa Walu Ndni, artinya mereka berasal dari
tujuh lapis laut (bawah) delapan lapis awan. Ini
pengertian primitif, yang dimaksud ialah tiap pulau yang
mereka lalui dianggap satu lapis langit yaitu daratan Malaka
Bangka Jawa Bali Lombok Sumbawa Flores Sumba (delapan
lapis). Sedangkan tujuh lapis laut (pihu ndhi lauru) ialah
Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Banyuwangi, Selat Bali,
Selat Alas, dan Selat Sumba.
Untuk Sumba Timur, Tana Walu Ndawa Awangu Walu Ndni (delapan
daratan dan delapan selat) yaitu Mlaka, Sunda, Banyuwangi,
Bali, Alas, Sape, Lambata, dan Sumba.
Kelompok II mendarat La Panda Wai La Mananga Bokulu.
Terdiri dari 12 buah rakit (12 x 4 kabihu = 48 kabihu/suku/marga)
di bawah pimpinan Umbu Meha Nguru Meha Taku, Umbu Wulangu
Tarandima Pati Hanggu, Tara Nggaha Mbapa Tungga Pira
Maliti. Kelompok III mendarat di Wula Waijilu Hongga
Hilimata (muara sungai Wula) tiga buah rakit raksasa (3 x 4
kabihu/suku) di bawah pimpinan i Huki i Dewa (julukan
jabatannya i Jangga Ndewa i Talu Ura (.....selaku Kepala
Staf Angkatan Perang Menteri Pertahanan) didampingi oleh i
Hakelu i Kahewa Mbolu Pati Randa Bara Kadu (kabihu/suku
Kaliti), Umbu Ma Humbali Ma Hambalu (kabihu/suku Nipa) dan
i Debu Rara i Ratu Umba (kabihu/suku Ana Umb). Kelompok
IV mendarat di Mbjiku Padua Kambata Kundurawa terdiri
dari enam rakit (6 x 4 kabihu/suku = 24 kabihu/suku) di
bawah pimpinan i Nggodu i Nggaura i Ndeta i Laki
didampingi oleh i Leli i Ngadu i Tidahu i Kondaru dan
Ma Kombu Ma Lapu (kabihu/suku Kombu).
Julukan dari Pantai Selatan karena banyak agas adalah Tidahu
Tawui Karambua Pawutu. Julukan untuk seluruh Lewa Tidahu:
i Leli i Ngadu i Tidahu i Kuandaru. Karena Umbu Huki
i Dewa selaku Menteri Pertahanan melakukan pemeriksaan dan
mengatur penyerangan terhadap suku-suku yang sudah berada
lebih dahulu. Secara serentak dalam peperangan/pertempuran
dilakukan pembunuhan massal terhadap suku/kabihu, bila perlu
seluruh isi paraingu. Segala harta kekayaan berupa barang
antik (piring porselen warna putih biru buatan Tiongkok masa
Dinasti Han), barang dari tembaga, guci buatan purbakala
dikuburkan bersama-sama. Dalam keyakinan aliran kepercayaan
Marapu, haram untuk mengambil atau memiliki harta jarahan
dalam perang terbuka, barangsiapa yang melanggarnya akan
mati atau turunan dan paraingunya akan musnah (natumbunya
kanduru kandangu). Karena itu terdapat pekuburan kuno
berisi guci, piring porselen antik (kawinga ndai) dan logam
lainnya di seluruh wilayah Sumba pada umumnya dan Sumba
Timur khususnya.
Jumlah kelompok terakhir yang mendiami Tana Humba hingga
saat ini adalah 9 jabatan rohani (9 x 4 buah rakit = 36 buah
rakit) ditumpang oleh 9 x 4 suku/kabihu = 144 suku/kabihu.
Dalam sejarah perkembangan kabihu/suku, ada yang musnah dan
ada yang bertambah karena dalam satu suku orang bersaudara
membentuk suku baru tersendiri akibat pertentangan gagasan.
Menurut penelitian sejak tahun 1949 sampai 1980, di Sumba
Timur terdapat sekitar 200 kabihu/suku dan nama Marapu
sekitar 150 Marapu karena ada kabihu/suku yang pecah dari
suku asalnya tetapi nama leluhurnya tetap diakui dalam suku
yang dibentuk baru.
Setelah Sumba Timur dan Sumba Barat dikuasai oleh suku-suku
yang baru datang maka pimpinan tertinggi rombongan dari 36
buah rakit masing-masing 36 x 4 (144) suku/kabihu (angka
Marapu: 1 + 4 + 4 = 9 jabatan, 1 jabatan Ratu/Imam dan 8
jabatan jasmani atau Marmba Tau Mawalu, Sejabu walu (di
Sumatera), hasta brata (Jawa) yaitu delapan sifat luhur
seorang pimpinan atau sultan dalam memimpin negara/bangsa;
dikutip dari Kertagama) merencanakan suatu Musyawarah Besar
Hukum Adat oleh seluruh suku (144 suku) dalam enam tahap.
Tahapannya akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.
Sumber:
D.H. Wohangara dan Pdt. Mb. Ratoebanjoe. SEJARAH PULAU
SUMBA, ADAT-KEBUDAYAAN DAN PENDUDUKNYA PATU LATA TURA
PARAINGU (CATUR SILA MARGA SUMBA - CATUR SILA
PENOPANG NEGERI DI SUMBA). Unpublish. |